Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kejahatan Pencurian Motor Di Kabupaten Bone
Kata Kunci:
Pencurian Motor, Penegakan Hukum, Tindak PidanaAbstrak
Penelitian ini membahas tentang efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian motor di Kabupaten Bone serta hambatan dan upaya penegak hukum dalam menanggualngi tindak pidana kejahatan pencurian motor di Kabupaten Bone. Penelitian merupakan penelitian empiris yang dilakukan di kantor Polres Kabupaten Bone. Data yang diperoleh berupa data primer melalui penelitian langsung pada Kantor Polres Kabupaten Bone dan data sekunder berupa laporan dan dokumen yang relevan. Data primer dikumpulkan melalui wawancara kepada penyidik di Kantor Polres Bone untuk dianalisis secara kualitatif dan diuraikan secara deskriftif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bone masih marak terjadi dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Cara-cara pencurian kendaraan bermotor seperti memotong atau merusak gembok, merusak lubang kunci kontak, memesan atau membuat kunci palsu atau menggandakan kunci. Hambatan dalam mengungkap kasus pencurian motor seperti keterbatasan sarana dan prasarana misalnya tidak tersedianya perangkat teknologi, pemanfaatan teknologi oleh pelaku dan terbatasnya informasi dalam penyelidikan. Dalam rangka mengurangi tindak pidana ini di antaranya memberi himbauan bahwa tindak pencurian motor masih rawan terjadi dalam masyarakat sehingga perlu kehati-hatian dalam menjaga kendaraan yang dimiliki.
