Upaya Perlindungan Hukum terhadap Korban Pemerkosaan (Studi pada Unit PPA Polres Bone)
Kata Kunci:
Korban Pemerkosaan, Perlindungan Hukum, Tindak PidanaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bone dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban pemerkosaan, dan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban pemerkosaan. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan dengan teknik analisis data secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh UPPA Polres Bone di antaranya adalah kerahasiaan identitas korban, pemberian Konseling diluar jalur hukum, memberikan bantuan medis dan bantuan rehabilitasi psiko soisial. Kendala yang dihadapi unit PPA Polres Bone dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban pemerkosaan seperti korban enggan melapor karena ia merasa malu mengenai kejadian yang dialaminya merupakan aib bagi dirinya dan keluarganya. Adapun yang menjadi rekomendasi dari penelitian ini yaitu perlu adanya sikap pro-aktif terutama dari seluruh lapisan masyarakat dan aparat kepolisian sebagai pihak yang berwenang, untuk membantu mengungkap kasus kekerasan tersebut.
