Strategi Pengawas Pemilihan Kecamatan Tanete Riattang Timur dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024
Kata Kunci:
Strategi Pengawasan, Netralitas, Pemilihan Kepala DaerahAbstrak
Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peranan penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, dan diharapkan dapat menjaga prinsip netralitas, yaitu bebas dari pengaruh politik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tanete Riattang Timur dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, untuk menggali strategi dan tindakan pengawasan yang dilakukan Panwaslu dalam memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada upaya pengawasan, pelanggaran terhadap netralitas ASN masih terjadi, yang dapat merusak integritas proses Pilkada. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat peran Panwaslu dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, dengan menekankan pentingnya penerapan asas netralitas ASN untuk mencegah praktik kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan.
