Upaya Pelayanan Kesehatan Gawat Darurat bagi Masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) Puskesmas Kading Kec. Barebbo Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023

Penulis

  • Aresky Tri Artika Universitas Andi Sudirman
  • Gustika Sandra Universitas Andi Sudirman
  • Mukhawas Rasyid Universitas Andi Sudirman
  • Andi Arfyan Priatama Amar Universitas Andi Sudirman

Kata Kunci:

Gawat Darurat, Pelayanan Kesehatan, Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas UU No. 17 Tahun 2023 dalam upaya pelayanan kesehatan gawat darurat dan implementasi UU No. 17 Tahun 2023 dalam pelayanan kesehatan gawat darurat bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran di Puskesmas Kading. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dalam hal ini penelitian lapangan di Puskesmas Kading. Penelitian ini menunjukkan bahwa dari segi kaliber pelayanan yang diberikan, pelayanan kesehatan Puskesmas Desa Kading telah efektif. Ini menunjukkan bahwa fasilitas saat ini memenuhi standar dan dirancang untuk menawarkan layanan berkualitas tinggi kepada publik. Hasil wawancara dengan informan menunjukkan implementasi puskesmas Kading menunjukkan kualitas layanan yang baik dalam hal ketepatan waktu, biaya, dan kemampuan beradaptasi sekaligus memenuhi hasil yang diinginkan. Tindakan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan di Puskesmas Kading antara lain: meningkatkan kualitas dan aksesibilitas, meningkatkan dukungan lintas sektor untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, baik melalui keuangan, infrastruktur, maupun regulasi.

Unduhan

Diterbitkan

2025-03-27

Cara Mengutip

Artika, A. T., Sandra, G., Rasyid, M., & Amar, A. A. P. (2025). Upaya Pelayanan Kesehatan Gawat Darurat bagi Masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) Puskesmas Kading Kec. Barebbo Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023. Journal Ilmu Hukum Pengayoman, 3(1), 43–55. Diambil dari https://journal.uniasman.ac.id/index.php/JIHP/article/view/151