PENYULUHAN ALUR RUJUKAN BERJENJANG BPJS DIDESA SUMBER MUFAKAT TAHUN 2026

Penulis

  • Simhot Maruli Tua simbolon Sekolah tinggi ilmu kesehatan arta kabanjahe
  • Tamaralina Karona Sekolah tinggi ilmu kesehatan arta kabanjahe
  • Ema Hardianti Naibaho Sekolah tinggi ilmu kesehatan arta kabanjahe
  • Evi Christin br Sembiring Sekolah tinggi ilmu kesehatan arta kabanjahe
  • Beres Sahat Tua Naibaho Sekolah tinggi ilmu kesehatan arta kabanjahe

Abstrak

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan
menerapkan sistem rujukan berjenjang untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang
efektif dan merata. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur
rujukan sehingga pemanfaatan layanan kesehatan sering kali tidak sesuai dengan
ketentuan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan meningkatkan
pemahaman masyarakat mengenai sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan. Kegiatan
dilaksanakan pada 09 Juni 2026 di Desa Sumber Mufakat, Kabupaten Karo, dengan
melibatkan 30 peserta. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi, tanya
jawab, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan
peningkatan pengetahuan peserta mengenai fungsi FKTP, mekanisme rujukan, serta hak
dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan. Rata-rata tingkat pemahaman meningkat dari
42% sebelum penyuluhan menjadi 92% setelah kegiatan. Temuan ini menunjukkan
bahwa penyuluhan kesehatan efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat
sehingga diharapkan dapat mendorong pemanfaatan layanan kesehatan sesuai alur
rujukan yang berlaku

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-21

Terbitan

Bagian

Artikel