Perkembangan Pemikiran Hukum Islam Modern di Indonesia
Kata Kunci:
Hukum Islam, Pemikiran Modern, Peranan TokohAbstrak
Pemikiran hukum Islam terus mengalami perkembangan dan menunjukan eksistensinya terhadap perubahan. Penelitian ini mengkaji sejarah perkembangan dan peranan tokoh-tokoh pemikiran hukum Islam modern serta faktor yang menyebabkan timbulnya pemikiran hukum Islam modern. Metode yang digunakan adalah penelitian library research atau kajian kepustakaan yang disajikan secara kualitatif dengan analisis komparatif dari berbagai sumber buku bacaan. Teknik pengumpulan data diperoleh langsung dari sumber literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemikiran hukum Islam modern terus mengalami perkembangan yang cukup siginifikan, hal ini juga ditunjang peranan tokoh-tokoh pemikiran hukum Islam modern. Pemikiran hukum Islam modern mencakup bahasan politik, etika dan moral, serta isu-isu kontemporer termasuk perihal gender. Di Indonesia pemikiran hukum Islam fokus pada konsep Islam yang progresif terhadap perubahan. Timbulnya pemikiran hukum Islam modern disebabkan berbagai faktor pendukung meliputi modernisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, reformasi pendidikan, ketajaman pengaruh sosial budaya, dan globalisasi.
