Peran Badan Pertanahan Nasional sebagai Mediator dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Penulis

  • Andi Arfyan Priatama Amar Universitas Andi Sudirman
  • Muh. Bakri Universitas Andi Sudirman

Kata Kunci:

Badan Pertanahan Nasional, Mediator, Sengketa Lahan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Badan Pertanahan Nasional menjadi sarana mediator dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses Badan Pertanahan Nasional menjadi sarana mediator dalam penyelesaian sengketa pertanahan yaitu masyarakat menyampaikan pengaduan kemudian merespon setiap aduan. Badan Pertanahan Nasional memiliki peran penting dalam bidang pertanahan khususnya dalam memperbaiki komunikasi para pihak yang bersengketa. Badan Pertanahan Nasional memiliki peran menyampaikan kepada pihak yang bersengketa agar tidak menyalahkan Badan Pertanahan Nasional karena sepenuhnya bukan wewenangnya dalam menyelesaikan sengketa lahan, serta memberikan wawasan kepada para pihak dalam proses perundingan sengketa lahan. Badan Pertanahan Nasional menegaskan kepada masyarakat untuk mengajukan pendapat yang masuk akal dan penyelesaian secara musyawarah.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-30

Cara Mengutip

Amar, A. A. P., & Bakri, M. (2024). Peran Badan Pertanahan Nasional sebagai Mediator dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Journal Ilmu Hukum Pengayoman, 2(2), 119–127. Diambil dari http://journal.uniasman.ac.id/index.php/JIHP/article/view/73