Peranan Kepolisian Resor Bone dalam Mencegah dan Menanggulangi Kejahatan Pengedaran Uang Palsu di Kabupaten Bone
Kata Kunci:
Penanggulangan Kejahatan, Peranan Kepolisian, Peredaran Uang PalsuAbstrak
Kehidupan masyarakat saat ini masih sering ditemukan terjadinya beberapa perbuatan melanggar terkait dengan uang sebagai alat pembayaran yang sah, seperti adanya peredaran uang palsu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peranan Kepolisian Resor Bone dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan pengedaran uang palsu di Kabupaten Bone. Penelitian ini dilakukan secara empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis serta pengumpulan data dilakukan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa peranan kepolsian dalam mencegah dan menanggulangi peredaran uang palsu adalah melakukan kerjasama dengan pihak bank dan steakholder lainnya dan melakukan investigasi serta melakukan himbauan kepada toko-toko atau swalayan yang dianggap rawan terjadinya peredaran uang palsu. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pengedaran uang palsu adalah rendahnya tinfkat pendidikan, lingkungan yakni lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat dan kondisi sosial ekonomi. Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menanggulangi masalah kejahatan pengedaran uang palsu pada umumnya adalah upaya yang bersifat preventif, upaya yang bersifat represif dan upaya rehabilitasi.
