Peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dalam Mendukung Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Narkotika
Kata Kunci:
Pemerintah Daerah, Penegakan Hukum, Narkotika, Pencegahan, Sinergitas LembagaAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dalam mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika melalui pendekatan regulatif, preventif, partisipatif, dan sinergitas antar lembaga. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menelaah kebijakan daerah, praktik pencegahan, serta data penegakan hukum narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran regulatif Pemerintah Kabupaten Bone diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang menjadi dasar integrasi upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Implementasinya diwujudkan melalui sosialisasi P4GN, pelibatan organisasi masyarakat, serta kebijakan tes urine wajib bagi aparatur. Sinergitas dengan Polres Bone menghasilkan pengungkapan 215 kasus narkotika sepanjang 2024. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone berperan strategis sebagai regulator, fasilitator, dan koordinator dalam sistem penegakan hukum narkotika terpadu, meskipun penguatan pencegahan berbasis komunitas masih diperlukan.
