Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak (Studi pada Satpolair Polres Bone)

Penulis

  • Ilham H. Universitas Andi Sudirman

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Destructive Fishing, Satpolair, Efektivitas Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum oleh Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bone terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Kabupaten Bone. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pengumpulan data melalui pencarian dokumen kasus serta data sekunder (literatur dan regulasi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara prosedural penegakan hukum relatif efektif, terbukti dengan mayoritas kasus pada periode 2023–2024 mencapai tahap P21. Namun, kendala masih terjadi pada tahun 2025, ketika terdapat satu kasus yang berhenti pada tahap penyelidikan karena hambatan pembuktian. Faktor penghambat meliputi keterbatasan sarana patroli, lemahnya intelijen lapangan, rendahnya kesadaran hukum nelayan, serta tekanan ekonomi dan budaya turun-temurun yang mentoleransi destructive fishing. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerusakan ekosistem laut, tetapi juga kerugian sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Oleh karena itu, selain penindakan represif, strategi preventif berupa edukasi hukum, pemberdayaan ekonomi alternatif, serta penguatan koordinasi lintas lembaga perlu dikedepankan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-30

Cara Mengutip

H., I. (2025). Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak (Studi pada Satpolair Polres Bone). Journal Ilmu Hukum Pengayoman, 3(2), 142–150. Diambil dari http://journal.uniasman.ac.id/index.php/JIHP/article/view/163