Implementasi Peran Satuan Samapta Polres Bone dalam Penegakan Hukum berdasarkan Kerangka Hukum Kepolisian Indonesia

Penulis

  • Mukhawas Rasyid Universitas Andi Sudirman
  • Gustika Sandra Universitas Andi Sudirman
  • Andi Arfyan Priatama Amar Universitas Andi Sudirman

Kata Kunci:

Hukum Kepolisian, Penegakan Hukum, Peran Samapta

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan peran Unit Samapta Bhayangkara Polres Bone dalam penegakan hukum sesuai dengan kerangka hukum kepolisian Indonesia. Tujuan yang ingin dicapai yaitu menganalisis implementasi peran Satuan Samapta dalam penegakan hukum dan mengeksplorasi hambatan yang dihadapi Satuan Samapta Polres Bone dalam penegakan hukum. Menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini menggabungkan data lapangan melalui wawancara dengan kajian literatur relevan. Analisis deskriptif kualitatif digunakan untuk mengkaji tanggung jawab dan efektivitas pelaksanaan fungsi Samapta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Unit Samapta Bhayangkara Polres Bone mampu melaksanakan tugas secara efektif, beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta memenuhi peran preventif dan preemptif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pelaksanaan patroli rutin sesuai Perkap No. 1 Tahun 2017 terbukti berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap kepolisian melalui kehadiran dan responsivitas petugas di lapangan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-30

Cara Mengutip

Rasyid, M., Sandra, G., & Amar, A. A. P. (2025). Implementasi Peran Satuan Samapta Polres Bone dalam Penegakan Hukum berdasarkan Kerangka Hukum Kepolisian Indonesia. Journal Ilmu Hukum Pengayoman, 3(2), 130–141. Diambil dari http://journal.uniasman.ac.id/index.php/JIHP/article/view/158