Penanggulangan Delik Pemerkosaan Anak di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kabupaten Bone
Kata Kunci:
Anak di Bawah Umur, Delik Pemerkosaan, PenanggulanganAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya delik perkosaan terhadap anak dibawah umur dan upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menanggulangi delik perkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bone. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Bone, tepatnya kantor Kepolisian Resort Bone. Pendekatan yang digunakan yaitu sosio yuridis dalam mendeskripsikan mengenai delik perkosaan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Bone. Data primer didapatkan melalui penelusuran dengan melakukan wawancara secara langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya delik perkosaan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Bone adalah kurangnya menghayati ajaran agama, faktor pendidikan, faktor lingkungan dan kecanduan film porno. Upaya-upaya yang dilakukan aparat Kepolisian Resort Bone dalam menanggulangi delik perkosaan terhadap anak dibawah umur adalah upaya yang bersifat preventif dan represif. Sebagai saran perlu sosialisasi berupa penyuluhan hukum dan pemahaman mengenai kejahatan perkosaan terhadap anak dibawah umur.